Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) menyatakan bahwa pada tahun 2021 Ujian Nasional (UN) akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter. Menurut Nadiem, konsep ini merupakan penyederhanaan dari ujian nasional yang begitu kompleks. Seperti diketahui, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.
Salah satu komponen hasil belajar siswa yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca serta literasi matematika (numerasi). Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara produktif di masyarakat. Berbeda dengan asesmen berbasis mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu, AKM memotret kompetensi mendasar yang diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran.
Dalam rangka memberikan wawasan yang berkaitan dengan AKM secara khusus bagi pendidik di lingkungan Yayasan Pendidikan Sekolah Bruder (YPSB), YPSB melakukan pembinaan dan sosialisasi Asesmen Kompetensi Minimum. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 10-12 November 2020 secara daring.
Maksud
Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah membangun sikap kemandirian dalam penulisan soal AKM.
Tujuan
Meningkatkan kemampuan guru-guru untuk menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal AKM.
Tersusunnya perangkat soal Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021 yang yang lengkap dan sesuai dengan standar kaidah penulisan soal AKM yang baik dan benar.
Sasaran
Sebagai sasaran pada Workshop ini adalah semua guru SD, SMP dan SMA di lingkungan YPSB secara khusus dan terbuka bagi guru-guru dari Yayasan LPK lainnya
Pelaksana Kegiatan
Panitia : Staf YPSB
Narasumber: Kasim, S.Pd., M.Si. Widyaiswara LPMP Kalimantan Barat.